Sabtu, 09 November 2013

UPM

BANDUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dipatok pada Rp2,4 juta, hasil tersebut merupakan perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2,2 juta. Namun dalam penetapan UMP tersebut banyak buruh yang tidak sepakat. PT Astra International Tbk (ASII) melihat kenaikan UMP tersebut sudah wajar. Sebab apabila buruh meminta kenaikan UMP di atas kewajaran siapapun tidak akan bisa bertahan. "Tapi harus diakui kalau kenaikan UMP jauh dari batas wajar siapa pun nggak kuat kalau tidak diimbangi dengan produktivitas yang baik," ungkap Presiden Direktur ASII Prijono Sugiharto seperti dikutip Sabtu (9/11/2013). Prijono pun setuju dengan pernyataan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono yang mengatakan, jika saat ini memang bukan era tenaga kerja murah tapi meningkatkan produktivitas agar bisa mendapatkan hasil yang tinggi. "Jadi yang SBY katakan bahwa sekarang bukan lagi era tenaga murah di Indonesia itu benar, yang perlu ditingkatkan produktivitas," jelasnya. Seperti diketahui, sebelumnya SBY menyampaikan pernyataan bahwa masa upah buruh sudah berakhir terkait dengan penetapan UMP DKI Jakarta. SBY mengajak dunia usaha dapat duduk bersama dengan para buruh, sebab menurutnya peran dunia usaha tidak lepas dari jasa para buruh. SBY mengungkapkan bahwa buruh layak untuk sejahtera, namun penentuan upah buruh juga harus rasional mempertimbangkan kondisi dan situasi ekonomi perusahaan. "Peningkatan upah buruh dengan kemampuan dunia usaha, bicarakan baik -baik. Ketemu, dijalankan. Ketika sudah berjalan, jangan disegel, kita ingin buruh sejahtera, perusahaan juga tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jangan dibiarkan kalau ada kekerasan yang tidak perlu," kata Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar