Jumat, 04 Oktober 2013

04 okt 2013

JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku kecewa ruang kerjanya di lantai 15 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, yang pernah ditempatinya pada 2009-2013 disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat masih menjabat Ketua MK ruangan tersebut pernah digunakannya sebagai simbol penegakan hukum. "Sekarang sudah ada segel begini sangat menyedihkan apalagi ditemukan macam-macam barang yang tidak benar yang disita KPK," kata Mahfud, kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013). Mahfud merasa sedih dan malu dengan penyegelan ruang kerja Ketua MK ini, dikarenakan dugaan suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar. "Ruang kerja Ketua MK yang disegel ini sudah meruntuhkan kewibawaan konstitusi," tuturnya. Untuk diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap saat operasi tangkap tangan KPK. Akil ditangkap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kabupaten Tangerang dan Pilkada Lebak, Banten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar